Tingkat Kelulusan Uji Emisi Kendaraan di Tangerang Naik, Warga Makin Peduli Lingkungan

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:31:51 WIB
Tingkat Kelulusan Uji Emisi Kendaraan di Tangerang Naik, Warga Makin Peduli Lingkungan

JAKARTA - Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menekan polusi udara terus mendapat dukungan dari masyarakat. 

Melalui kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar di berbagai titik, tingkat kepatuhan warga terhadap standar emisi kendaraan menunjukkan tren positif. Pada pelaksanaan di Jalan MH. 

Thamrin, sebanyak 496 kendaraan telah mengikuti pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 457 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sementara 39 kendaraan lainnya tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dengan tingkat kelulusan mencapai 92 persen, hasil ini memperlihatkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak dan ramah lingkungan. Angka tersebut menjadi sinyal baik bahwa upaya Pemerintah Kota Tangerang, melalui Satgas Langit Biru, mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Sehari sebelumnya, pelaksanaan uji emisi di Jalan Sudirman juga mencatat partisipasi tinggi. Dari total 337 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 280 kendaraan dinyatakan lulus, sedangkan 57 kendaraan belum memenuhi ambang batas emisi gas buang. 

Perbandingan dua hari pelaksanaan ini menggambarkan tren peningkatan positif terhadap kepedulian warga untuk ikut menjaga kualitas udara kota.

Penegakan Aturan dan Edukasi Bagi Pengendara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menegaskan bahwa pelaksanaan uji emisi tidak hanya bertujuan untuk penertiban, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin paham pentingnya perawatan kendaraan. 

Menurutnya, pengendara yang tidak lulus uji emisi akan mendapatkan teguran pertama dan diwajibkan melakukan perawatan berkala hingga kendaraan tersebut memenuhi baku mutu emisi.

“Jika ditemukan di razia selanjutnya masih tidak lulus, pengendara akan dikenakan teguran kedua hingga ketiga, bahkan berujung pada sanksi pidana ringan dengan perintah menghadiri sidang Tipiring dan denda maksimal mencapai Rp50 juta,” tegas Wawan.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Tangerang memenuhi standar ramah lingkungan. Namun, Wawan menekankan bahwa fokus utama pemerintah bukan pada sanksi, melainkan pada peningkatan kesadaran masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang akan digelar di beberapa titik strategis lainnya. Tujuannya agar lebih banyak pengendara bisa memanfaatkan kesempatan melakukan uji emisi secara gratis dan memahami manfaatnya untuk kesehatan lingkungan.

Antusiasme Masyarakat dan Dampaknya terhadap Kualitas Udara

Pelaksanaan uji emisi yang berlangsung di Jalan Thamrin mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi langkah pemerintah karena memberikan fasilitas pemeriksaan secara gratis dan mudah diakses. Menurut Wawan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mulai memahami pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan. Kegiatan ini akan terus berlanjut di beberapa lokasi lain untuk menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan udara bersih di perkotaan. Tingkat kelulusan yang tinggi menjadi bukti bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kondisi kendaraan pribadi dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, pelaksanaan uji emisi massal juga membantu mendeteksi kendaraan yang menjadi sumber polusi udara. Dengan perawatan berkala dan perbaikan mesin, emisi gas buang dapat ditekan secara signifikan. Langkah sederhana ini memiliki dampak besar terhadap pengurangan polusi dan peningkatan kualitas udara di Kota Tangerang.

Harapan Pemerintah untuk Lingkungan yang Lebih Sehat

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen melanjutkan program uji emisi secara rutin di berbagai titik untuk memperluas jangkauan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan langit biru yang bertujuan menciptakan udara bersih dan lingkungan sehat bagi warga.

Wawan berharap masyarakat dapat terus menjaga kendaraan mereka dalam kondisi prima dan memenuhi standar emisi gas buang. Ia menegaskan bahwa upaya menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga yang menggunakan kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga,” tuturnya.

Dengan semangat kolaborasi, kegiatan uji emisi ini menjadi bagian dari langkah nyata menuju lingkungan yang lebih baik. Kesadaran masyarakat yang terus meningkat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kota hijau yang bebas polusi, sekaligus meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Tangerang.

Terkini