Bank Indonesia Luncurkan Katalis P2DD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:31:07 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Katalis P2DD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menghadirkan program baru bernama Peningkatan Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau Katalis P2DD. 

Program ini ditujukan untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah, sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD) dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Katalis P2DD akan menekankan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan literasi digital, serta sinergi antarinstansi untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien. 

“Program ini akan mengubah cara kerja Pemda dalam mengelola restitusi pajak, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga belanja daerah, dengan menggunakan sistem digital,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi BI untuk memastikan pengeluaran daerah tercatat rapi, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi setempat. Penggunaan teknologi diharapkan tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan efektif.

Dukungan Program Digital untuk Efisiensi Anggaran

Program Katalis P2DD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah yang selama ini menghadapi kendala pengelolaan anggaran dan belanja transfer ke daerah (TKD). Dengan digitalisasi, seluruh proses mulai dari perjalanan dinas, belanja operasional, hingga pembiayaan proyek dapat dikelola secara lebih efisien.

Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran anggaran dan mempercepat realisasi proyek pembangunan di daerah, termasuk pembangunan infrastruktur penting seperti jembatan, jalan, dan fasilitas publik. 

Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pemerintah daerah memantau pengeluaran dengan lebih akurat dan menyediakan laporan real-time yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Dengan efisiensi ini, BI menargetkan PAD daerah dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi diharapkan tidak hanya memperkuat APBD, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pengeluaran yang lebih produktif dan terukur.

Aspirasi Pemda dan Pemangkasan TKD

Belakangan, pemerintah daerah mengungkapkan keresahan terkait pemotongan TKD dalam APBN 2026 yang akan menurunkan alokasi dana dari Rp864 triliun menjadi Rp649,9 triliun. 

Pemangkasan ini diperkirakan akan memengaruhi kemampuan Pemda dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan membayar gaji pegawai pemerintah, termasuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sejumlah kepala daerah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat, termasuk melalui pertemuan dengan Wakil Presiden. Salah satu perwakilan, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menekankan bahwa pengurangan APBD hingga 20–60% akan menjadi tantangan besar bagi kelancaran proyek-proyek pembangunan daerah.

Program Katalis P2DD diharapkan menjadi salah satu solusi bagi kendala ini, karena digitalisasi pengelolaan keuangan dapat memaksimalkan efisiensi pemanfaatan anggaran yang tersisa. 

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, Pemda dapat mengoptimalkan setiap rupiah untuk proyek pembangunan dan layanan publik, sehingga dampak pemotongan TKD bisa diminimalkan.

Menuju Tata Kelola Finansial yang Lebih Modern

Digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga soal transformasi cara berpikir dan bekerja di lingkungan pemerintahan. Katalis P2DD menekankan pentingnya literasi dan kapasitas SDM agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan aman.

Program ini mencakup berbagai tahapan mulai dari pengenalan sistem, pelatihan penggunaan platform digital, hingga evaluasi efektivitas implementasi. Selain itu, sinergi antara BI, pemerintah pusat, dan daerah diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Ke depannya, Katalis P2DD diharapkan menjadi fondasi untuk percepatan transformasi ekonomi digital nasional. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan modern, pemerintah daerah dapat memaksimalkan potensi PAD, memperkuat APBD, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang lebih baik. 

Program ini juga membuka peluang bagi integrasi lebih luas antara ekonomi tradisional dan digital, menciptakan ekosistem finansial yang lebih kokoh dan adaptif di seluruh Indonesia.

Terkini