JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun road map transisi energi, khususnya untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tingkat desa dan kelurahan.
Target yang ditetapkan adalah setiap desa atau kelurahan memiliki PLTS berkapasitas 1,5 megawatt, sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat energi terbarukan. Jika target ini berhasil diterapkan pada 60.000–70.000 desa, kapasitas nasional diproyeksikan mencapai 80–100 gigawatt.
Bahlil menekankan bahwa angka ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperluas pemanfaatan energi surya nasional dan meningkatkan kemandirian energi. Pendekatan ini diharapkan bisa mendorong pemerataan listrik hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
Selain itu, pemerintah mempelajari model harga listrik dari India, di mana biaya PLTS dapat lebih murah dengan dukungan subsidi pemerintah. Bahlil menekankan bahwa model tersebut bisa menjadi referensi untuk menekan harga listrik di Indonesia agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Optimalkan Potensi Energi Surya Nasional
Kementerian ESDM memetakan potensi energi surya nasional yang mencapai 3.294 GW. Meski potensinya besar, pemanfaatannya baru sekitar 1 GW, menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan kontribusi PLTS dalam bauran energi nasional.
Peningkatan kapasitas ini sekaligus mendukung target net zero emission dan pemanfaatan energi bersih secara berkelanjutan.
Koordinator Investasi dan Kerja Sama Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Praptono Adhi Sulistomo, menekankan perlunya penyatuan regulasi PLTS yang saat ini masih terpecah-pecah.
PLTS Atap, PLTS Terapung, dan PLTS Skala Besar memiliki peraturan terpisah, sehingga pemerintah berupaya menyatukan regulasi agar lebih mudah dikelola dan diimplementasikan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur PLTS di berbagai wilayah. Dengan aturan yang lebih terpadu, investor dan pihak swasta juga akan lebih mudah ikut berkontribusi dalam pengembangan energi surya.
Harga Listrik Murah Jadi Kunci Implementasi
Dalam kunjungan studi banding ke India, pemerintah menemukan bahwa harga listrik dari PLTS bisa sangat kompetitif, bahkan mencapai 3 sen per kWh, meski sebagian harga tersebut disubsidi pemerintah India.
Bahlil menegaskan bahwa hal ini menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk menekan biaya listrik PLTS sehingga terjangkau bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Selain harga, kualitas dan kapasitas PLTS menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan bahwa teknologi yang digunakan sesuai standar, tahan lama, dan mampu memasok energi secara optimal.
Pengembangan PLTS di tingkat desa juga diyakini dapat meningkatkan ekonomi lokal karena menciptakan lapangan kerja dan meminimalkan ketergantungan pada energi fosil.
Rencana ini tidak hanya meliputi pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga mencakup sistem monitoring dan pemeliharaan agar PLTS dapat beroperasi maksimal.
Langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030, yang membutuhkan pasokan listrik bersih dan andal.
Kolaborasi dan Dukungan Regulasi
Selain infrastruktur, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transisi energi. Kerja sama dengan pihak swasta, akademisi, dan lembaga penelitian diharapkan mampu mendorong inovasi dan efisiensi biaya pembangunan PLTS.
Program ini juga menekankan pentingnya subsidi terarah agar harga listrik tetap terjangkau tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Penyatuan regulasi PLTS akan mempermudah pengelolaan proyek skala besar maupun kecil. Investor dapat menyesuaikan rencana bisnisnya tanpa harus menavigasi berbagai peraturan yang terpisah, sementara pemerintah memiliki kontrol yang lebih baik terhadap standar operasional dan distribusi listrik.
Dengan adanya roadmap yang jelas, potensi energi surya nasional dapat dioptimalkan secara signifikan. Pengembangan PLTS di tingkat desa dan kelurahan menjadi simbol komitmen Indonesia untuk transisi energi bersih, pemerataan listrik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Penerapan strategi ini diharapkan memberikan dampak jangka panjang terhadap ketahanan energi, pengurangan emisi karbon, dan pemerataan akses energi bersih di seluruh wilayah Indonesia.