Jakarta, 12 Oktober 2025 - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin menegaskan perannya dalam penguatan pasar keuangan syariah nasional. Melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia, BSI menjalin tiga kerja sama strategis mulai dari Perjanjian Induk Lindung Nilai Syariah (PILNS), Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), hingga Mini MRA–Repo Syariah, bersama sejumlah pelaku industri perbankan nasional.
Ketiga inisiatif tersebut melibatkan berbagai mitra perbankan, antara lain Bank Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank Nagari, Bank BTN UUS, Bank Jateng UUS, Bank Sumut UUS, Bank BRI, Bank BNI, Bank Maybank Indonesia, Bank BJB Syariah, dan Bank Muamalat Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BSI dalam memperkuat kolaborasi antarbank guna menghadirkan instrumen keuangan yang efisien, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Penandatanganan PILNS merupakan upaya membangun kerangka hukum yang jelas bagi pelaksanaan transaksi lindung nilai (hedging) berbasis syariah, sehingga risiko fluktuasi nilai tukar, khususnya pada transaksi berjangka menengah hingga panjang, dapat dimitigasi dengan lebih optimal dan prudent.
Sementara itu, kerja sama SiPA dengan beberapa bank syariah dan unit usaha syariah daerah ditujukan untuk memperkuat pasar uang antarbank berbasis syariah (PUAS). SiPA berperan penting dalam menjaga kecukupan likuiditas antarbank, meningkatkan efektivitas operasi moneter syariah, serta memperluas kolaborasi antar lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan "Mini MRA–Repo Syariah menjadi bentuk dukungan BSI terhadap inisiatif Bank Indonesia dalam memperluas dan memperdalam instrumen likuiditas syariah", ujarnya.
Melalui kerja sama ini, para pihak sepakat untuk menyusun Master Repurchase Agreement (MRA) Syariah – Repo Syariah sebagai dokumen acuan bersama yang memperkuat transparansi, standarisasi, dan keberlanjutan transaksi repo syariah di Indonesia.
Keterlibatan aktif BSI dalam ketiga inisiatif tersebut menegaskan komitmen bank dalam memperkuat struktur pasar keuangan syariah nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi BSI untuk memperdalam pasar keuangan syariah, memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri, serta menghadirkan sistem keuangan syariah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.